Perjanjian Manurungnge di Bone
- 14.32
- by
- Unknown
Kerajaan Bone dahulu terbentuk pada
awal abad ke-14 atau pada tahun 1330, namun sebelum Kerajaan Bone
terbentuk sudah ada kelompok-kelompok dan pimpinannya digelar KALULA.
Dengan datangnya TO MANURUNG (
Manurungge Ri Matajang ) diberi gelar MATA SILOMPO-E. maka terjadilah
penggabungan kelompok-kelompok tersebut termasuk Cina, Barebbo,
Awangpone dan Palakka. Pada saat pengangkatan TO MANURUNG MATA SILOMPO- E
menjadi Raja Bone, terjadilah kontrak pemerintahan berupa sumpah setia
antara rakyat Bone dalam hal ini diwakili oleh penguasa Cina dengan T0
MANURUNG , sebagai tanda serta lambang kesetiaan kepada Rajanya
sekaligus merupakan pencerminan corak pemerintahan Kerajaan Bone diawal
berdirinya.
Disamping penyerahan diri kepada Sang
Raja juga terpatri pengharapan rakyat agar supaya menjadi kewajiban
Raja untuk menciptakan keamanan, kemakmuran, serta terjaminnya penegakan
hukum dan keadilan bagi rakyat. Adapun teks Sumpah yang diucapkan oleh
penguasa Cina mewakili rakyat Bone yang dikenal Perjanjanjian
Manurungnge / Ulu Adae Ri Manurungnge berbunyi sebagai berikut ;
ANGIKKO
KURAUKKAJU
RIYAAOMMIRI RIYAKKENG
KUTAPPALIRENG ELOMU ELO RIKKENG
KURAUKKAJU
RIYAAOMMIRI RIYAKKENG
KUTAPPALIRENG ELOMU ELO RIKKENG
ADAMMUKKUWA MATTAMPAKO
KILAO.. MALIKO KISAWE.
KILAO.. MALIKO KISAWE.
MILLAUKO KI ABBERE.
MUDONGIRIKENG TEMMATIPPANG. MUAMPPIRIKKENG
TEMMAKARE. MUSALIMURIKENG TEMMADINGING “
MUDONGIRIKENG TEMMATIPPANG. MUAMPPIRIKKENG
TEMMAKARE. MUSALIMURIKENG TEMMADINGING “
Terjemahan :
ENGKAU ANGIN
KAMI DAUN KAYU,
KEMANA BERHEMBUS KESITU
KAMI MENURUT KEMAUAN
KAMI DAUN KAYU,
KEMANA BERHEMBUS KESITU
KAMI MENURUT KEMAUAN
KATA-KATAMU YANG JADI DAN BERLAKU ATAS KAMI, APABILA ENGKAU
MENGUNDANG KAMI MENYAMBUT
MENGUNDANG KAMI MENYAMBUT
DAN APABILA ENGKAU MEMINTA KAMI MEMBERI,
WALAUPUN ANAK ISTRI KAMI
JIKA TUANKU TIDAK SENANGI
KAMIPUN TIDAK MENYENANGINYA,
TETAPI ENGKAU MENJAGA KAMI AGAR TENTRAM,
ENGKAU BERLAKU ADIL MELINDUNGI AGAR KAMI MAKMUR DAN SEJAHTERA
ENGKAU SELIMUTI KAMI AGAR TIDAK KEDINGINAN ”
WALAUPUN ANAK ISTRI KAMI
JIKA TUANKU TIDAK SENANGI
KAMIPUN TIDAK MENYENANGINYA,
TETAPI ENGKAU MENJAGA KAMI AGAR TENTRAM,
ENGKAU BERLAKU ADIL MELINDUNGI AGAR KAMI MAKMUR DAN SEJAHTERA
ENGKAU SELIMUTI KAMI AGAR TIDAK KEDINGINAN ”
Budaya masyarakat Bone demikian Tinggi mengenai sistem norma atau
adat berdasarkan Lima unsur pokok masing-masing : Ade, Bicara, Rapang,
Wari dan Sara yang terjalin satu sama lain, sebagai satu kesatuan
organis dalam pikiran masyarakat yang memberi rasa harga diri serta
martabat dari pribadi masing-masing. Kesemuanya itu terkandung dalam
satu konsep yang disebut “ SIRI “merupakan integral/kesatuan dari ke
Lima unsur pokok tersebut diatas yakni pangadereng ( Norma adat), untuk
mewujudkan nilai pangadereng maka rakyat Bone memiliki sekaligus
mengamalkan semangat/budaya ;
1. SIPAKATAU
artinya : Saling memanusiakan , menghormati / menghargai harkat dan martabat kemanusiaan seseorang sebagai mahluk ciptaan ALLAH tanpa membeda – bedakan, siapa saja orangnya harus patuh dan taat terhadap norma adat/hukum yang berlaku
2. SIPAKALEBBI
artinya : Saling memuliakan posisi dan fungsi masing-masing dalam struktur kemasyarakatan dan pemerintahan, senantiasa berprilaku yang baik sesuai dengan adat dan budaya yang berlaku dalam masyarakat
3. SIPAKAINGE
artinya: Saling mengingatkan satu sama lain, menghargai nasehat, pendapat orang lain, menerima saran dan kritikan positif dan siapapun atas dasar kesadaran bahwa sebagai manusia biasa tidak luput dari kekhilafan.
Dengan berpegang dan berpijak pada nilai budaya tersebut diatas, maka
sistem pemerintahan Kerajaan Bone adalah berdasarkan musyawarah
mufakat. Hal ini dibuktikan dimana waktu itu kedudukan ketujuh Ketua
Kaum ( Matoa Anang ) dalam satu majelis dimana ManurungE sebagai
Ketuanya. Ketujuh Kaum itu diikat dalam satu ikatan persekutuan yang
disebut KAWERANG, artinya Ikatan Persekutuan Tana Bone. Sistem Kawerang
ini berlangsung sejak ManurungE sebagai Raja Bone pertama hingga Raja
Bone ke IX yaitu LAPPATAWE MATINROE RI BETTUNG pada akhir abad ke XVI
MASUKNYA AGAMA ISLAM TAHUN 1605
Pada tahun 1605 Agama Islam masuk di Kerajaan Bone dimasa
pemerintahan Raja Bone ke-10 LATENRI TUPPU MATINROE RI SIDENRENG. Namu
perkembangannya mulai menyebar ada masa pemerintahan raja Bone ke-11
Latenri Ruwa Tahun 1611. Pada masa itu pula sebutan Matoa Pitu diubah
menjadi Ade’ Pitu ( Hadat Tujuh ), sekaligus sebutan MATOA MENGALAMI
PULA PERUBAHAN MENJADI ARUNG misalnya Matoa Ujung disebut Arung Ujung
dan seterusnya.
KALULA,KERAJAAN, DAN KABUPATEN
Sebelum Kerajaan Bone terbentuk sudah ada kelompok-kelompok dan
pimpinannya digelar KALULA. Selanjutnya menjadi kerajaan menjadi
kabupaten seperti sekarang ini yang dipimpin oleh seorang Bupati.
Demikian perjalanan panjang Kerajaan Bone, maka pada bulan Mei 1950
untuk pertama kalinya selama Kerajaan Bone terbentuk dan berdiri diawal
abad ke-14 atau tahun 1330 hingga memasuki masa kemerdekaan terjadi
suatu demonstrasi rakyat di kota Watampone tepatnya di lapangan Merdeka
sekarang ini yaitu menuntut bergabung dengan NKRI serta dihapuskannya
pemerintahan Kerajaan dan menyatakan berdiri dibelakang pemerintah
Republik Indonesia. Dengan dasar inilah sehingga Kabupaten Bone
dibentuk menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959
Tanggal 04 Juli Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi,
termasuk kabupaten Bone.
Beberapa hari kemudian para anggota Hadat Tujuh mengajukan permohonan
berhenti. Disusul pula beberapa tahun kemudian terjadi perubahan nama
distrik/onder distrik menjadi KECAMATAN sebagaimana berlaku saat ini.
Pada tanggal 6 April 1330 melalui rumusan hasil seminar yang diadakan
pada tahun 1989-1990 di Watampone dengan diperkuat Peraturan Daerah
Kabupaten Dati II Bone No.1 Tahun 1990 Seri C, maka ditetapkanlah
tanggal 6 April 1330 sebagai HARI JADI BONE dan diperingati setiap
tahun .
Sumber : https://telukbone.id/2013/04/06/perjanjian-manurungnge-di-bone/
0 komentar:
Posting Komentar